Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 di Gedung Utama B, Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Jumat (7/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menyampaikan ada dua poin penting yang dibahas. Agenda pertama adalah pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim pada Masa Sidang I Tahun 2025.
Agenda kedua adalah pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.
"Telah kita ketahui bersama bahwa Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun agenda revisi kegiatan DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 3 Februari 2025 dan telah diumumkan kepada saudara-saudara. Dengan ini, saya sebagai puncaknya rapat meminta persetujuan dari anggota dewan yang terhormat,” kata Hasanuddin.
Agenda selanjutnya adalah pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh 32 anggota dewan, dengan 12 orang hadir secara langsung dan 20 orang mengikuti rapat melalui Zoom.
Tampak hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel, Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Hj. Norhayati Usman, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, serta kepala perangkat daerah dan otoritas vertikal lainnya.(hend/dfa)