Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmen dalam mengawal dan mengawasi penanganan kasus bahan bakar minyak (BBM) bermasalah yang menyebabkan mogoknya sejumlah kendaraan usai mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di Samarinda.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Erwanto memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat . Bambang menegaskan bahwa meskipun industri migas, baik hulu maupun hilir merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, namun pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam koordinasi dan pengawasan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap hadir dan tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. Gubernur juga menyatakan akan terus mengawal bersama masyarakat,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).
Ia menyebut bahwa Pertamina telah bekerja sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), namun tetap diminta untuk menunjukkan kepedulian nyata terhadap keluhan masyarakat.
“Pertamina telah menunjuk bengkel-bengkel resmi di setiap kabupaten untuk menangani keluhan masyarakat. Ini merupakan langkah konkret dan bentuk kepedulian yang diharapkan,” tambah Bambang.
Dinas ESDM juga mengapresiasi respon Pertamina yang akan melakukan mitigasi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, guna mencegah kejadian serupa di masa depan. “SOP Pertamina sangat ketat dan berstandar internasional. Dengan kasus ini, mereka akan lebih detail lagi dalam mitigasi jangka panjang,” ungkapnya.
Dirinya menyatakan, meskipun belum diketahui secara pasti letak kesalahan dalam kasus ini, yang terpenting adalah sikap proaktif dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Pertamina sebagai perusahaan energi nasional dengan reputasi global.
“Kepedulian seperti inilah yang kita impikan. Ini menjadi bukti bahwa Pertamina hadir dan responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat,” pungkasnya. (KRV/pt)