Balikpapan - Forum Anak merupakan wadah penting bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka dalam proses pembangunan. Forum ini berperan sebagai jembatan antara anak-anak dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa Forum Anak telah terbentuk secara berjenjang di Kaltim sejak tahun 2008, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
“Forum Anak merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan KLA. Oleh karena itu, peran serta anak dalam proses perencanaan pembangunan dan implementasinya sangat diperlukan,”ujarnya saat memberikan Arah, pada Pembinaan Peran Forum Anak se Kaltim sebagai Agen Pelopor dan Pelapor dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, di Balikpapan, Jum’at (21/2/2025)
Saat ini, Kaltim memiliki 10 Forum Anak tingkat kabupaten/kota, 71 Forum Anak tingkat kecamatan, dan 120 Forum Anak tingkat kelurahan/desa.
Sebaran Forum Anak di beberapa daerah antara lain: Balikpapan: 6 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 34 Forum Anak di tingkat kelurahan/desa, Samarinda: 10 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 59 Forum Anak di tingkat kelurahan/desa, Kota Bontang: 3 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 7 Forum Anak di tingkat kelurahan/desa. Kutai Kartanegara: 10 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan/desa.
Kemudian Kutai Barat: 6 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 17 Forum Anak di tingkat kelurahan/desa, Kutai Timur: 18 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan/desa, Kabupaten Paser: 1 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan/desa.
Selanjutnya Penajam Paser Utara (PPU): 4 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 3 Forum Anak di tingkat kelurahan/desa.Berau: 8 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan/desa dan Kabupaten Mahakam Ulu: 5 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan/desa.
Tujuan Forum Anak adalah sebagai sarana penyalur aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Soraya harap Forum Anak yang ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupunForum Anak yang ada di Kelurahan/Desa dapat bersinergi bersama-sama dengan Forum Anak daerah Kalimantan Timur untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak dan dapat terwujudnyaHak-hak Anak di Provinsi Kalimantan Timur. (dkp3a/prb/ty).