Gratispol Kaltim Sasar 85 Ribu Mahasiswa di 2026

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan program Gratispol berjalan akuntabel, transparan, dan menyasar penerima manfaat yang tepat.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menyampaikan Pemprov Kaltim memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) rata-rata sebesar Rp 5 juta per mahasiswa.

"Rata-rata UKT di perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan UINSI berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Maka jika UKT-nya berada pada kisaran tersebut, mahasiswa tidak perlu membayar sepeser pun," jelas Dasmiah saat menjadi pembicara pada Bakohumas Kaltim 2025, di Hotel Gran Senyiur, Kamis (19/6/2025)

506d9696 Fa1e 4723 8078 Aacd38e5cff7

Namun, untuk program studi dengan UKT lebih tinggi, seperti Farmasi atau Kedokteran, bantuan yang diberikan juga menyesuaikan. UKT untuk Farmasi sebesar Rp 7,5 juta, sementara Kedokteran Rp 15 juta. Untuk jenjang pascasarjana, S2 sebesar Rp 9 juta, dan S3 hingga Rp 15 juta per semester.

Menurutnya, Program Gratispol menanggung biaya pendidikan, S1 hingga 8 semester, S2 hingga 4 semester dan S3 hingga 6 semester.

Mulai tahun 2026, seluruh mahasiswa, baik baru maupun lama, akan mendapatkan bantuan UKT di semester 2 hingga 8. Sementara semester 1 sudah lebih dulu ditanggung di awal.

Pada tahun 2025, program ini ditargetkan menjangkau 3.943 mahasiswa. Jumlah ini akan meningkat drastis pada 2026 menjadi 85.000 mahasiswa, dan diperkirakan akan terus meningkat 3 persen setiap tahun.

Dasmiah menegaskan bahwa penerima manfaat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  1. Warga ber-KTP dan Kartu Keluarga Kalimantan Timur minimal tiga tahun
  2. Usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3,
  3. Khusus untuk guru dan dosen, usia maksimal S3 diperpanjang hingga 45 tahun
  4. Terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek
  5. Tidak sedang menerima beasiswa lain
  6. Aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti)
  7. Bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik.

“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,”tegasnya

Ia juga menjamin bahwa bagi mahasiswa Universitas Mulawarman yang terlanjur membayar UKT padahal masuk dalam kategori penerima Gratispol, dana tersebut akan dikembalikan.

“Jangan khawatir, Jika sudah terlanjur membayar, dana akan segera dikembalikan,” tutupnya. (Prb/ty)