Gubernur Harum Berikan Tiga "THR" Spesial bagi Masyarakat Kaltim

Menjelang Idulfitri 1446 H, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud, menghadirkan tiga bentuk "Tunjangan Hari Raya" (THR) istimewa bagi masyarakat Kaltim.

Samarinda – Menjelang Idulfitri 1446 H, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud, menghadirkan tiga bentuk "Tunjangan Hari Raya" (THR) istimewa bagi masyarakat Kaltim. Pengumuman ini disampaikan dalam sambutannya usai salat Idulfitri di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Senin (31/3/2025).

Ketiga kebijakan bentuk "THR" yang diberikan tersebut meliputi:

Pertama Pemutihan pajak kendaraan bermotor masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban ekonomi warga.

Kedua, Pembebasan retribusi bagi pelaku usaha kecil selama enam bulan ke depan, pedagang yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin di bawah kewenangan provinsi tidak akan dikenakan biaya retribusi.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil untuk tetap bertahan dan berkembang, gratis selama enam bulan bagi pelaku usaha kecil yang menyewa usaha kios, lapak dan kantin dibawah kewenangan provinsi Kaltim," ujar Gubernur Harum. 

Ketiga, Rekreasi gratis di tempat wisata milik Provinsi bagi warga Kaltim dapat menikmati liburan tanpa biaya masuk ke sejumlah tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah provinsi, termasuk di Kukar, Penajam, dan Samarinda. 

Img 20250331 W A0014

Salah satunya Museum Tenggarong Mulawarman, Pusat Penangkaran Rusa di Penajam Paser Utara. 

"Ini THR untuk masyarakat Kalimantan Timur, sekaligus relaksasi terkait pajak kendaraan bermotor agar ke depan tertata lebih baik," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta terus berkarya demi kemajuan Kalimantan Timur.

"Siapa pun kita dan apa pun profesi kita, kita semua berkewajiban membangun Bumi Etam agar lebih baik, maju, dan sejahtera dalam lindungan Allah SWT," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pribadi, ia menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1446 H: "Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal yaa kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,"ungkapnya.

Selain itu, kebijakan rekreasi gratis juga dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memberikan kebahagiaan bagi masyarakat setelah menjalani ibadah Ramadan. 

Sementara itu, Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi berbagai tantangan ekonomi. (tp/pt)