Gubernur Harum Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di PPU

PPU - Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum) secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada masyarakat  kelurahan Janebora, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (17/9/2025)

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.

Acara penyerahan dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum maupun Kepala Perangkat Daerah Kaltim serta perwakilan dari masing-masing penerima bantuan.

E647745e Ca60 443a 91a5 D07e33b351c9

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat menargetkan 1.000 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di 10 kabupaten/kota pada tahun anggaran 2025.

80ee9e3c 4596 4d13 80d8 Aa768aeafc82

Adapun rincian rehabilitasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah sebagai berikut

  • PPU I: 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 29 unit telah selesai dibangun (50,56%) dan nilai kontrak Rp 1.232.552.200,00.
  • PPU II: 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 26 unit telah selesai dibangun (40,38%) dan nilai kontrak Rp 1.231.303.000,00.
  • PPU III: 37 unit di Kelurahan Janebora, dengan 30 unit telah selesai dibangun (50,46%) dan nilai kontrak Rp 1.232.755.000,00.

Salah satu penerima bantuan, Nurendang warga PPU mengungkapkan rasa syukurnya. "Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur, bantuan ini sangat berarti bagi kami," tuturnya dengan haru.

2244652e Da6c 4a96 9da1 85beb555f702

Nurendang berharap program ini terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kaltim. (tp/prb/ty)