Samarinda - Inflasi tahunan (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,21 persen. Dibandingkan dengan besaran inflansi tahunan pada desember 2024 yang tercatat 1,47 persen maka inflasi tahunan januari 2025 lebih rendah.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,43 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,78 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,55 persen.
“Kelompok pendidikan sebesar 1,60 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,08 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,75 persen,”ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).
Beberapa komoditas utama yang menyumbang inflasi antara lain beras, emas perhiasan, cabai rawit, udang basah, sigaret kretek mesin, serta nasi dengan lauk.
Sebaliknya, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,77 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok transportasi sebesar 0,36 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen.
Berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kota Balikpapan sebesar 0,36 persen, diikuti oleh Kabupaten Berau(0,28 persen) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (0,13 persen). Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Samarinda, yakni 0,10 persen.
Pada Januari 2025, terjadi deflasi month to month (m-to-m), dengan deflasi terdalam terjadi di Kota Samarinda sebesar 1,31 persen, sedangkan deflasi terendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 0,61 persen. (Prb/Dfa).