Samarinda - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mencatat adanya inflasi di wilayah ini pada bulan September 2024 sebesar 2,16 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,43 pada September 2023 menjadi 106,69 pada September 2024.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 3,34 persen dengan IHK sebesar 106,67 dan terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,99,” kata Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana saat Rilis Berita Resmi Statistik, Selasa (1/10/2024).
Yusniar menjelaskan Inflasi year on year (y-on-y) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,67 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,37 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,34 persen.
Selain itu, Yuniar melanjutkan kelompok kesehatan sebesar 5,57 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,60 persen.
“Kelompok pendidikan sebesar 1,71 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,48 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,01 persen,” tambahnya.
Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen, kelompok transportasi sebesar 0,40 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen.
Sedangkan, secara month to month (m-to-m), terjadi kenaikan indeks harga (inflasi) pada September 2024 sebesar 0,06 persen. Serta, secara year to date (y-to-d), pada September 2024 terjadi inflasi sebesar 1,24 persen. (ade/pt)