Jakarta — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di kantor BKN RI, Selasa (14/1/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang kepegawaian.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi Sistem Merit dalam pengelolaan kepegawaian.
Zudan menekankan bahwa Sistem Merit harus terus diperkuat untuk menjamin profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas ASN, khususnya di Kalimantan Timur.
Selain itu, audiensi ini juga menyoroti progres pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala BKD Kaltim, Deni memaparkan tahapan-tahapan pengadaan CASN yang telah dilaksanakan pada gelombang pertama serta rencana untuk pelaksanaan gelombang kedua.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian di Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat kerja sama antara BKD Kaltim dan BKN RI.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur hadir bersama sejumlah pejabat, di antaranya Plt. Sekretaris/Kepala Bidang Mutasi ASN, Kepala Bidang Pengembangan ASN, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN, Plt. Kasubag Umum, serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda. (BKD/Prb/dfa).