Samarinda - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di lingkungan instansi pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kemudian melakukan Sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah dan Biro terkait, sehingga dapat mempersiapkan inovasi terbaiknya untuk diajukan dalam KIPP, secara virtual zoom meeting, Jumat (2/5/2025).
Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Prov Kaltim, Setya Pratiwi mengatakan KIPP 2025 akan lebih menekankan kepada inovasi-inovasi yang setidaknya memiliki tiga kriteria. Pertama, diharapkan inovasi memiliki nilai kebermanfaatan, bagian yang terukur. Kedua, inovasi dapat direplikasi di berbagai instansi atau daerah lain. Ketiga, inovasi yang mampu bertahan atau tumbuh menjadi kebijakan publik yang efektif.
“Pengajuan proposal inovasi dilakukan secara daring melalui Sistem Inovasi Pelayanan Publik (sinovik.menpan.go.id). Pendaftaran dibuka sejak 8 April hingga 3 Juni 2025, dan proposal inovasi wajib disertai dokumen pendukung yang relevan. Inovasi juga wajib menggunakan judul yang menggambarkan inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan. Selain itu, peserta harus menyampaikan surat pernyataan identitas inovator dan surat kesediaan replikasi,” jelasnya.
Sementara itu, ada sembilan kategori yang masuk dalam kompetisi ini. Diantaranya yaitu penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas; pelaksanaan program swasembada pangan, air dan energi; penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja; penyediaan pelayanan kesehatan; pelaksanaan program makan bergizi; pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM; pemberantasan kemiskinan; transformasi digital pelayanan publik; serta pelestarian lingkungan hidup dan adaptasi perubahan iklim.
“Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan lima kriteria yang harus dipenuhi oleh inovasi yang diajukan dalam KIPP 2025. Inovasi harus memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, mudah disebarkan, dan berkelanjutan. Diharapkan, KIPP 2025 tidak hanya sekadar lomba tahunan namun menghadirkan inovasi yang solutif untuk masyarakat,” ucap wanita yang akrab disapa Wiwik ini. (cht/pt)