Membanggakan! Kaltim Sabet Peringkat Tertinggi di Malam Penghargaan Konstruksi Indonesia 2024

Tangerang - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi gemilang di level nasional. Pada Malam Penghargaan Konstruksi Indonesia 2024, Kaltim berhasil menyabet peringkat pertama. 

Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Terbaik I untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Sub Urusan Jasa Konstruksi tingkat Provinsi yang diterima oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kaltim. Sementara Terbaik II dan III diraih oleh Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Tengah. 

Img 20241109 W A0033

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti didampingi Direktur Jenderal Bina Konstruksi (Dirjen Bikon) Abdul Muis. Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Kepala Dinas PUPR - Pera Kaltim, Aji Fitra Firnanda menerima langsung penghargaan tersebut. 

Para penerima Penghargaan Konstruksi Indonesia 2024 adalah seluruh pihak yang memiliki kinerja mendukung pembinaan penyelenggaraan jasa konstruksi tahun 2024. Penghargaan ini menjadi bukti atas dedikasi dan komitmen DPUPR-Pera Kaltim dalam membangun sektor konstruksi yang kuat dan berkelanjutan di wilayah Kaltim.

Img 20241109 W A0025

Sebelumnya, pada ajang yang sama tahun 2022 Kaltim menempati posisi Terbaik III. Kemudian merangkak ke peringkat kedua pada tahun 2023. Kini, Kaltim berhasil berdiri di puncak sebagai juara pertama pada ajang bergengsi tersebut.

"Alhamdulilah Kaltim berhasil meraih peringkat Terbaik I pada Malam Penghargaan Konstruksi Indonesia Tahun 2024," kata Kepala DPUPR-Pera Kaltim, Aji Fitra Firnanda usai menerima penghargaan di Nusantara Convention Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, Jumat (8/11/2024). 

Img 20241109 W A0022

Img 20241111 W A0006

Dari penghargaan ini, Provinsi Kaltim diberikan reward berupa program pelatihan dan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) untuk tahun anggaran 2025. Program pelatihan dan sertifikasi diperuntukkan untuk 500 TKK. (KRV/pt)