Mitigasi Emisi GRK, Disbun Kaltim Optimalkan Penggunaan POME di Pabrik Sawit

Samarinda - Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dalam mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kelapa sawit.

Rizal menyampaikan perlunya kesamaan pandangan terkait pemanfaatan limbah cair kelapa sawit, atau Palm Oil Mill Effluent (POME), sebagai sumber energi baru terbarukan.

“Pengelolaan POME dengan pendekatan ramah lingkungan harus terus dikembangkan untuk mengurangi emisi GRK dari limbah kelapa sawit, khususnya melalui pemanfaatan POME sebagai sumber listrik terbarukan dan bahan alternatif untuk bahan bakar,” ujar Rizal.

Img 9623

Dengan potensi besar POME sebagai penghasil listrik, teknologi ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus mengurangi emisi metana (CH4) yang dihasilkan.

Selain solusi untuk pengurangan emisi, POME juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan melalui metode methane capture, scrubbing, dan compressing.

Img 9649

Teknologi ini memungkinkan POME digunakan untuk mengoperasikan generator listrik pengganti bahan bakar minyak, menghemat solar bagi operasional pabrik, serta memberikan manfaat energi bagi masyarakat sekitar.

Saat ini, dari total 106 pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, baru tujuh yang mengelola POME sesuai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK).

Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Rea Kaltim Plantation, PT Prima Mitrajaya Mandiri, dan PT Teguh Jaya Prima Mandiri di Kutai Kartanegara, serta PT Dharma Satya Nusantara, PT Telen Prima Sawit di Kutai Timur, PT Hutan Hijau Mas, dan PT Jabontara Eka Karsa di Berau.

“Upaya pengelolaan POME rendah emisi ini merupakan langkah bersama. Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi, berperan sesuai kapasitas, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih hijau untuk Kalimantan Timur,” tutup Rizal.  (disbun/Ptb/ty)