Pelatihan dan Peluncuran Pendampingan Koperasi Merah Putih

Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi meluncurkan dan menyelenggarakan Pelatihan Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2025, ini dipusatkan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.

Acara pembukaan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Ujang Rachmad, yang mewakili Gubernur Kaltim. Dalam sambutannya, Ujang Rachmad menekankan pentingnya peran para pendamping.

 Mg 9079

"Pendamping menjadi pembina bagi koperasi-koperasi di desa/kelurahan," ujar Ujang Rachmad.

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih disimbolkan sebagai semangat kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, tugas pendamping sangat penting dalam mengatasi berbagai permasalahan dasar yang kerap muncul selama proses pendampingan, serta kendala spesifik yang dihadapi Koperasi Merah Putih itu sendiri.

Ujang Rachmad menyoroti bahwa peran para pendamping memerlukan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perbankan, dan BUMN, untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.

Fokus utama dalam pelatihan ini adalah pada upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), akses permodalan, dan penguatan ekosistem koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai permasalahan ekosistem dan mengatasi kendala utama seperti tata kelola dan akuntabilitas.

Materi pelatihan disusun sebagai kurikulum yang mencakup prinsip-prinsip dasar tata kelola dan manajemen keuangan koperasi. 

Diharapkan, seluruh peserta dapat menyerap informasi yang diberikan secara maksimal untuk diterapkan di lapangan.

Pelatihan Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diikuti oleh total 270 orang peserta yang akan menjadi ujung tombak pembinaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Kaltim.