Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim bersama Tim Transisi Gubernur Kaltim menggelar Rapat Pembahasan Program Gratispol untuk pendidikan di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/3/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Transisi Gubernur, Rusmadi Wongso dan Prof Dr Bohari Yusuf, Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim serta para akademisi.
Kepala Biro Kesra Kaltim, Hj. Dasmiah, menjelaskan bahwa program Gratispol menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Program ini diharapkan dapat mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026, seiring dengan tingginya animo masyarakat terhadap kebijakan pendidikan gratis yang diusung oleh pemerintah provinsi.
*Regulasi dan Mekanisme Penyaluran Dana
Menurut Hj. Dasmiah, Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai program Gratispol saat ini sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Paling lambat Kamis atau Jumat ini, draft Pergub akan kembali ke Kaltim. Jika sudah disahkan, Insya Allah kita akan segera menjalankan program ini," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Kaltim menginginkan dana program Gratispol langsung disalurkan ke perguruan tinggi. Namun, mengingat regulasi yang ada, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk membiayai perguruan tinggi karena tanggung jawab provinsi hanya mencakup pendidikan tingkat SMA/SMK.
Oleh karena itu, program ini akan dikelola oleh Biro Kesra, yang memiliki bidang pelayanan dasar termasuk fasilitas pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Untuk memastikan penyaluran dana berjalan sesuai aturan, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan perbankan. Nantinya, dana bantuan akan disalurkan ke rekening mahasiswa berdasarkan by name by address sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur. Bank yang ditunjuk kemudian akan menyalurkan dana tersebut langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
"Supaya tidak melanggar regulasi, tetap harus ada SK Gubernur yang mencantumkan nama mahasiswa dan perguruan tinggi. Dengan skema ini, kami dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran," jelas Hj. Dasmiah.
*Komitmen Gubernur Kaltim: Pendidikan Gratis untuk Mahasiswa Domisili Kaltim
Pemerintah Provinsi Kaltim Di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji berkomitmen untuk menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Kaltim yang berkuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi ini.
"Beliau menegaskan bahwa semua mahasiswa yang berasal dari Kaltim dan berkuliah di Kaltim wajib mendapatkan bantuan UKT melalui program Gratispol," lanjutnya.
Adapun Pemprov Kaltim juga akan memastikan program ini tidak mengganggu alokasi anggaran wajib (mandatory spending) untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen.
"Meskipun program ini berada di Biro Kesra, perhitungannya tetap mempertimbangkan aspek mandatori anggaran pendidikan," tambahnya.
*Langkah Selanjutnya: Sosialisasi dan Pendataan Mahasiswa
Sebagai tindak lanjut, tim transisi gubernur akan menyusun timeline sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota serta ke lingkungan mahasiswa dan siswa.
"Kami ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait program ini," ujar Hj. Dasmiah.
Selain itu, pemerintah juga telah meminta data prognosis penerimaan mahasiswa baru dari seluruh perguruan tinggi di Kaltim. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan jumlah penerima bantuan UKT.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memastikan bantuan ini diberikan sesuai ketentuan, bukan dalam bentuk hibah, melainkan dalam skema kerja sama," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang sedang disusun, program Gratispol diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mendukung generasi emas Kaltim melalui akses pendidikan yang lebih luas dan merata.(rey/pt)