Pemprov Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahap IV, Siapkan SDM Kompeten untuk Proyek Strategis
Pemprov Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahap IV, Siapkan SDM Kompeten untuk Proyek Strategis

 

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli dan Fresh Graduate Tahap IV, yang berlangsung pada 17–25 November 2025 di Aula Sapta Taruna Kantor DPUPR-Pera Kaltim secara hybrid, yaitu via tatap muka dan via Zoom.

Kegiatan ini diikuti 222 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga ahli, penyedia jasa konstruksi, hingga lulusan baru teknik di Kalimantan Timur. 

Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-Pera Kaltim, Alpian menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM konstruksi yang kompeten, tersertifikasi, serta memahami standar teknis dan regulasi terkini.

Ia menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagai jaminan kualitas dan keselamatan kerja di lapangan, sebagaimana amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. 

Dirinya juga menerangkan bahwa kini sektor konstruksi menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, termasuk dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek-proyek strategis provinsi.

“Pembangunan yang besar membutuhkan tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi. Karena itu pelatihan dan sertifikasi ini menjadi langkah nyata Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas SDM jasa konstruksi,” ujarnya. 
2590ff43 A9b8 4c4c 805b 36e8520493e6

Dari total 222 peserta, 137 orang merupakan tenaga kerja konstruksi ahli jenjang 7 fresh graduate yang mengikuti pelatihan selama empat hari secara daring, sementara 85 peserta mengikuti pelatihan kualifikasi ahli jenjang 7 secara hybrid. 

Pelaksanaan sertifikasi ini dilakukan langsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) seperti IJJI, Hatsindo, hingga LSP K3 Kalimantan Timur. 

Program ini juga dirancang sebagai bridging program bagi lulusan baru agar lebih siap memasuki dunia kerja dengan kompetensi yang sesuai standar nasional. Peserta dibekali pemahaman terkait manajemen proyek, regulasi konstruksi, hingga budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi pilar penting dalam setiap pembangunan. 

Diketahui, Pelatihan tahap IV ini menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah pusat, akademisi dari Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945, UMKT, Universitas Balikpapan, dan Politeknik Samarinda, serta asosiasi profesi seperti PAKKI dan perwakilan masyarakat jasa konstruksi.


701ebc3e 5dd3 49bd Ba23 20da77a92bdc
Sinergi multipihak ini diharapkan mampu membangun ekosistem pembelajaran berkelanjutan di sektor konstruksi di Bumi Etam.

Alpian menegaskan bahwa percepatan sertifikasi SDM merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli konstruksi di Kaltim, terutama untuk proyek-proyek strategis yang tengah berjalan. 

“Investasi pada sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan pembangunan yang efektif, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (sef/pt)

Foto : Hendra