Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim menggelar rapat koordinasi pemberian penghargaan kepada tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan berlangsung di Hotel Tulip, Balikpapan, Rabu (29/10/2025), dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim, H. M. Sirajudin. Dihadiri instansi terkait diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim dan Kemendepag Kaltim.
Kepala Biro Kesra Setda Kaltim sekaligus Panitia Pelaksana Rakor, Dr. Dasmiah menjelaskan, pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi program tahunan Pemprov Kaltim, tetapi juga bertujuan memotivasi tokoh, masyarakat dan generasi muda untuk berkontribusi bagi kemajuan dan pembangunan Kaltim di berbagai sektor. Meski pemberian penghargaan ini akan dilaksanakan pada tahun depan, namun diperlukan koordinasi dengan lintas sektor yang terlibat dalam penilaian ini.
Menurut Dasmiah, pemberian penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang telah meninggal dunia maupun yang masih hidup, memiliki jasa dan prestasi terhadap kemajuan Kaltim.
"Penghargaan itu akan diberikan kepada mereka yang berjasa bidang pendidikan, lingkungan, pertanian, keagamaan dan sektor lainnya," jelas Dasmiah.
Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim H. M. Sirajudin, s. H., M. T membuka kegiatan rapat koordinasi ini menyampaikan, pemberian penghargaan kepada tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi ini diperlukan akurasi data, akuntabel terkait pribadi yang akan diajukan bagi instansi terkait.
"Diperlukan transparansi data dan akuntabilitas terkait tokoh san masyarakat yang akan diajukan nanti. Tanpa memandang kedekatan, sehingga penilaiannya bermutu dan benar-benar orang yang berhak menerimanya," tegas Sirajudin.
Menurutnya, maka itu diperlukan pelibatan semua dinas terkait, untuk menyatukan persepsi penilaian yang disepakati. " Agar penilaiannya benar-benar akuntabel," ungkapnya.
Ia mencontohkan, pemberian penghargaan kepada tokoh agama. Diperlukan penyaringan, dengan melibatkan agama-agama diakui negara.
"Sehingga, penilaian dan kriteria sesuai yang diharapkan. Termasuk dinas terkait diperlukan kesepahaman bersama. Untuk menghindari diskomunikasi antar lembaga," harapnya. (mediamitra/pt)
Sumber: Media Mitra Diskominfo Kaltim