Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyerahkan hibah sebanyak 22 unit kendaraan yang terdiri atas 18 unit mobil jenazah dan 4 unit ambulans kepada berbagai pihak. Seperti yayasan, forum, paguyuban, PMI, RSUD, kecamatan, relawan, masjid dan langgar di wilayah Kalimantan Timur.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, penyerahan kendaraan ambulans dan mobil jenazah sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan kemanusiaan.
“Kami bersama DPRD Kaltim hanya mencoba menggerakkan kebutuhan pelayanan kesehatan dan kemanusiaan saja, dengan harapan kita bisa menjawab persoalan riil yang betul-betul ada di tengah masyarakat,” ujarnya saat penyerahan hibah mobil jenazah dan ambulans kepada penerima di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/12/2024).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu mengajak semua penerima untuk menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan pemeliharaan kendaraan dilakukan secara rutin. Agar fasilitas yang diberikan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim Jaya Mualimin melaporkan pada tahun 2024 disediakan anggaran untuk 24 unit ambulans dengan spesifikasi ambulans VVIP, kemudian ambulans biasa, serta mobil jenazah.
“Untuk fasilitas kesehatan itu untuk RSUD Ratu Aji Putri Botung yaitu ambulans di VIP, kemudian untuk RSUD Sepaku IKN adalah ambulans 4x4, kemudian untuk Rumah Sakit Gerbang Terpadu di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) juga diberikan ambulance 4x4 serta untuk RSUD Kaliorang di Kutai Timur,” terang Jaya Mualimin.
Penyerahan hibah mobil jenazah dan ambulans kepada penerima, dilakukan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, didampingi anggota DPRD Kaltim Agus Suwandi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Karo Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Karo Adpim Syarifah Alawiah. (*/KRV/pt)