Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Nasional Rakor SRIKANDI di Mataram

Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Nasional Rakor SRIKANDI di Mataram

Mataram – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan nasional dalam implementasi aplikasi SRIKANDI. Pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SRIKANDI yang digelar di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (3/9/2024), Kaltim berhasil meraih juara ketiga dalam kategori implementasi terbaik.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional RI (ANRI), Rini Agustiani kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Whats App Image 2024 09 03 at 16.41.24

Tidak hanya Provinsi Kaltim, dua daerah lain di Benua Etam, yakni Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara, juga berhasil meraih penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI. Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin yang akrab disapa Ivan, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan penggunaan teknologi dalam pekerjaan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi dan jangan cepat berpuas diri dalam penggunaan SRIKANDI. Tentu ,setiap pembaharuan fitur harus terus dipelajari. Dan pentingnya evaluasi, untuk mengetahui hambatan dan progres dalam penerapan aplikasi juga perlu terus diupdate agar kita mengetahui seberapa efektif SRIKANDI bagi pekerjaan surat menyurat digital,” sebut Ivan.

Whats App Image 2024 09 03 at 16.41.28

Kota Bontang turut memperoleh pemerintah kota terbaik dalam implementasi aplikasi SRIKANDI. Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengungkapkan bahwa sekitar dua ratus ribu surat telah diproses melalui SRIKANDI, menandakan peningkatan efisiensi dalam layanan pemerintahan.

“Ada dua ratus ribu surat yang terproses di SRIKANDI, sehingga ini kebahagiaan yang luar biasa, harapan kita akan terus meningkatkan penggunaan apikasi SRIKANDI khususnya kepada OPD yang belum menerapkan dengan maksimal, semoga SRIKANDI semakin mempermudah kinerja pemerintah dalam memproses surat dari masyarakat dan sesama OPD," papar Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.

Aplikasi SRIKANDI ditetapkan untuk diterapkan secara menyeluruh pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan PP Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Saat ini aplikasi SRIKANDI telah terbarukan dengan versi 3. Tahun 2023 Kabupaten Kukar turut menoreh prestasi pada Rakornas Kearsipan di Banyuwangi sebagai klaster kabupaten terbaik dalam penerapan SRIKANDI di Kalimantan Timur oleh ANRI. (*/pt)

Sumber: Humas DPK Kaltim