Pemprov Kaltim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Pembahasan RAPBD 2026
Pemprov Kaltim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Pembahasan RAPBD 2026

Samarinda – Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Minggu (30/11/2025). Agenda rapat kali ini berfokus pada Jawaban dan Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi mendalam atas seluruh pandangan umum, kritik konstruktif, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui Paripurna ke - 45.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perkenankan kami mengawali penyampaian jawaban pemerintah ini dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi dewan melalui proses pembahasan yang konstruktif,” ucapnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kaltim.

Dalam pemaparannya, Sri Wahyuni turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, PKS, serta Fraksi Demokrat dan PPP. Seluruh pandangan umum yang disampaikan, ujarnya, telah dicermati secara seksama oleh pemerintah.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung menjadi bagian penting untuk penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih tepat sasaran sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami yakini seluruh proses konstruktif ini akan menghasilkan APBD yang semakin kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Sekda, menyampaikan sejumlah penegasan terkait isu-isu utama yang diangkat fraksi-fraksi, terutama mengenai tantangan penurunan dana transfer dari pusat. Pemerintah sepakat bahwa situasi tersebut harus dihadapi dengan strategi fiskal yang cermat dan fokus pada pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memastikan Rancangan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tegas Sri Wahyuni.

Pemerintah juga memberikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap upaya stabilisasi pelayanan publik, penanganan kebencanaan, serta capaian prestasi daerah seperti TPID Awards 2025, TP2DD Championship 2025, dan penghargaan pada peringatan Hari Guru Nasional.

*SDM dan Tata Kelola sebagai Fondasi Generasi Emas Kaltim

Sri Wahyuni menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan tata kelola pemerintahan menjadi agenda prioritas dalam memperkuat fondasi Kaltim menuju generasi emas.

“SDM unggul, birokrasi yang adaptif, dan tata kelola yang efektif adalah modal utama dalam menghadapi transformas gwi pembangunan Kaltim,” katanya.

Terkait saran dewan agar pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum memperkuat integritas dan memperjelas prioritas pembangunan daerah, pemerintah menyatakan sepenuhnya sepakat.

“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat, mendukung pembangunan yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin administrasi dalam penyampaian KUA–PPAS secara lebih awal agar proses pembahasan bersama DPRD berjalan optimal dan menghasilkan APBD yang berkualitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sangat menghargai sinergi dan kolaborasi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan daerah.

“Dengan dukungan seluruh fraksi dan kerja sama yang solid, kami optimistis APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim,”pungkasnya. (rey/pt)