Pengangkatan PNS dan PPPK Dipercepat, Tuntas Oktober 2025

Jakarta – Pemerintah merilis jadwal terbaru pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan PNS dan PPPK akan diselesaikan tahun ini. Tidak lagi menunggu hingga 2026 melainkan dipastikan tuntas pada 2025. 

Pengangkatan PNS dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/03/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat. Yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dan instansi terkait,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi. 

20250317   Konferensi Pers Pengangkatan Casn 2024 3

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi dalam memenuhi persyaratan pengangkatan PNS dan PPPK. Agar sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan. 

Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan tersebut merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. 

“Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan. Tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yangg sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya. (KRV/pt)