Pengisian Formasi P3K, Sekda Minta Keseriusan Kepala Perangkat Daerah

Samarinda -  Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah serius mengawal proses pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam rapat bersama, Sri  menekankan pentingnya memastikan semua formasi yang telah disiapkan dapat terisi dengan benar.

"Saya  mendapat laporan dari beberapa unit kerja bahwa terdapat kekeliruan dalam proses seleksi,"ungkap Sri saat memimpin Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah, yang dilaknsakan di Ruang Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/10/2024).

1cfebe22 76c5 4cbe Bbd0 F04a9da05b9e

Kesalahan ini berhubungan dengan nasib para calon P3K yang telah bekerja membantu pemerintah. Contohnya, beberapa calon sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan namanya ada dalam formasi yang diusulkan, namun terdapat ketidaksesuaian data pendidikan.

"Saya mohon kepada kepala perangkat daerah untuk menginventarisir kasus-kasus ini dan melaporkannya ke BKD. Sebelum dilaporkan, coba dulu dicari jalan keluarnya. Lakukan pengecekan internal secara menyeluruh," tambahnya.

Bd4acfcf 1040 4805 9e29 95fa989f2018

Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya Kepala Perangkat Daerah mengetahui secara pasti siapa saja yang masuk dalam formasi dan memastikan bahwa semua informasi terkait P3K sudah sesuai. Jika ditemukan ketidaksesuaian, disarankan untuk melakukan koordinasi antar Perangkat Daerah guna mencari solusi.

Jika tidak ada formasi yang sesuai, data tersebut harus dicatat untuk dipertimbangkan pada periode pengusulan berikutnya.

Dengan batas waktu pendaftaran hingga 20 Oktober, Sri berharap agar seluruh Kepala Perangkat Daerah segera mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengisi formasi P3K yang masih kosong, terutama bagi calon yang telah terdaftar dalam database namun belum mendapatkan penempatan yang sesuai.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah Kaltim. (Prb/ty)

foto : Teguh