Pengukuran IPKD 2026, Kaltim Target Peringkat Nasional

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menunggu hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2025, tahun ukur 2026. 

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim, Endang Sugiatik menjelaskan bahwa pengukuran IPKD merupakan amanat Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020. 

“Ini bagian dari penilaian nasional terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin hasilnya tetap baik, bahkan meningkat,” ujarnya dalam Rapat Pengukuran IPKD di Ruang Rapat Maksum Kantor BRIDA Kaltim, Senin (13/4/2026). 

Img 20260413 W A0021

Img 20260413 W A0014

Dalam prosesnya, sejumlah perangkat daerah terlibat, seperti BPKAD, Bappeda, Biro Hukum, hingga Inspektorat. Mereka bertugas menyiapkan data mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran.

Kaltim sendiri sebelumnya mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat kedua nasional pada pengukuran IPKD tahun 2024. Namun, tahun ini tantangan meningkat seiring adanya perubahan indikator dan pembobotan penilaian dari pemerintah pusat.

“Perubahan indikator ini harus benar-benar kita cermati agar bisa menyesuaikan dan tetap kompetitif,” jelas Endang.

Senada, Kepala BRIDA Kaltim, Fitriansyah menegaskan pentingnya kesiapan data dan sinergi antar perangkat daerah. Ia juga mengingatkan bahwa IPKD tidak hanya dipengaruhi aspek teknis keuangan, tetapi juga kondisi koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Img 20260413 W A0015

“Kita ingin tetap berada di papan atas peringkat nasional. Karena itu, dukungan data dari semua OPD sangat penting,” tegasnya.

Img 20260413 W A0016

Selain fokus di tingkat provinsi, Pemprov Kaltim juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota agar mampu menyesuaikan dengan perubahan indikator yang ada.

Dalam proses pengukuran ini, Kaltim optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian IPKD di tingkat nasional, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (KRV/pt)