Samarinda – Mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Dalam penyerahan tersebut, Sri Wahyuni didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim juga menyerahkan bantuan keuangan Provinsi Kaltim tahun 2025 kepada kabupaten/kota se-Kaltim. Selain itu, penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik diberikan kepada beberapa institusi berdasarkan kategori pagu anggaran:
Kategori Pagu Kecil: Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb, Kantor Wilayah DJP Kaltimtara dan Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Kategori Pagu Sedang: Polres Bontang, Polres Kutai Barat, dan Kantor UPBU Kalimarau.
Kategori Pagu Besar: Korem 091/ASN, Polresta Samarinda, dan Makodam VI Mulawarman.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025 yang dirancang dengan prinsip stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan, serta kehati-hatian.
Pada tahun 2025, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun, yang terdiri dari: Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat, sebagian besar untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemudian Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah, yang diarahkan untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
“Alokasi anggaran ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya efisiensi, penghematan, dan pengurangan pemborosan dalam pelaksanaan anggaran.
“Kita harus bekerja keras memastikan tidak ada kebocoran anggaran di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah. Ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan setiap program dan kegiatan tahun 2025 mendatang,” tegasnya.
Sri Wahyuni mengajak seluruh pihak untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Mari bersama-sama mengejar target pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Pastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.
Penyerahan DIPA dan alokasi TKD ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung program nasional yang berfokus pada kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah. (rey/pt)