Samarinda— Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Administrasi Pemerintahan (Gov-CSIRT) terus memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan insiden siber di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Sharing Session dan Communication Check yang diikuti oleh perwakilan CSIRT kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah secara daring, Kamis (12/2/2026).
Ketua Gov-CSIRT, Dr. Sulistyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola keamanan siber di sektor administrasi pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam menghadapi potensi insiden siber yang semakin kompleks.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam penanganan insiden siber, bagaimana memperkuat tata kelola keamanan siber di administrasi pemerintahan. Setiap instansi harus memiliki kesiapsiagaan serta kemampuan penanganan insiden yang cepat, terkoordinasi, efektif, dan efisien,” ujar Sulistyo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Communication Check bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar tim tanggap insiden siber sektor pemerintah, sekaligus menguji efektivitas respons ketika terjadi insiden. Menurutnya, aspek yang tidak kalah penting dalam kegiatan ini adalah diskusi dan pertukaran informasi antar CSIRT, sebagai fondasi utama dalam membangun respons kolektif yang solid.
Dalam kesempatan tersebut, Sulistyo juga menyinggung pelaksanaan bimbingan teknis yang sebelumnya diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terkait identifikasi aset Infrastruktur Informasi Vital (IIV) serta manajemen risiko pengendalian aset. Materi tersebut dinilai sangat relevan bagi tim tanggap insiden siber.
“Tim tanggap insiden siber memiliki tugas utama merespons insiden terhadap aset yang dimiliki instansi masing-masing. Dengan identifikasi aset yang baik, tim akan memiliki data dan informasi yang jelas mengenai apa saja yang harus dilindungi, sehingga pengerahan sumber daya organisasi dapat dilakukan secara optimal,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Gov-CSIRT berharap terbangun pola koordinasi dan komunikasi yang semakin kuat antar tim tanggap insiden siber sektor pemerintah, sehingga operasional penanganan insiden siber dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan responsif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman. (cht/pt)