Samarinda - Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema "Sinergi untuk Kemandirian dan Keberkahan" yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Selasa (9/9/2025).
Rakor ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Kegiatan dihadiri perwakilan instansi pemerintah, akademisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, lembaga non-bank, serta organisasi Islam yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sudah tertuang dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Pemerintah dapat memperjelas arah perkembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui kegiatan yang dapat menjadi komponen penguatan ekosistem syariah.
“Misalnya, semakin banyak sertifikat BNSP Auditor Halal yang diterbitkan, maka semakin mudah menjangkau seluruh sektor usaha, tidak hanya UMKM,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan platform digital seperti Website https://halalpointkaltim.id/ dari KPW BI Kaltim akan mempermudah masyarakat mengakses informasi mengenai produk atau usaha yang telah bersertifikat halal.
“Saat kita berkunjung ke sebuah restoran dan melihat label halal, tentu ada rasa aman, apalagi ketika berada di daerah yang belum kita kenal,” imbuhnya.
Menurutnya, maraknya industri kuliner menjadikan sertifikasi halal semakin penting, tidak hanya untuk melindungi konsumen muslim, tetapi juga untuk memberikan jaminan kesehatan dan kualitas bagi semua kalangan.
“Sertifikasi halal bukan membatasi pasar, justru mengedukasi bahwa produk bersertifikat halal bermanfaat luas bagi siapa pun,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kaltim, Muhammad Edwin, melaporkan bahwa Rakor ini merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan KDEKS melalui koordinasi, sinergi, dan kolaborasi. Menurutnya, langkah tersebut akan berkontribusi besar terhadap efektivitas kinerja organisasi serta perkembangan ekosistem syariah di Kaltim.
Ia memaparkan, hingga April 2025, total aset industri keuangan syariah nasional meningkat 9,4% secara year on year(YoY) menjadi Rp2.921,6 triliun, dengan pangsa pasar 11,45% dibandingkan keuangan konvensional sebesar 88,55%. Aset perbankan syariah naik 8,5% YoY, pembiayaan 8,9% YoY, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 7,1% YoY.
Sementara itu, Indeks Literasi Keuangan Syariah tahun 2025 tercatat sebesar 43,42% dan Indeks Inklusi Keuangan Syariah sebesar 13,41%.
“Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta kesepahaman antar pemangku kepentingan mengenai arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Timur,” pungkas Edwin.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Manajemen Eksekutif KNEKS, Dece Kumiadi. (Prb/ty)
Foto : teguh