Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Rumah dan Gedung se-Kalimantan Timur Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur Samarinda pada hari Selasa, 23 Juli 2024.
Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Arih Frananta Filifus Sembiring, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, serta Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Robiana Hastawulan.
"Pentingnya peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan semua pihak terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, aparat keamanan, dan masyarakat umum. Pelatihan rutin, simulasi kebakaran, dan edukasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama." Ucap AFF Sembiring dalam sambutannya.
Infrastruktur dan sarana pemadam kebakaran harus selalu dalam kondisi siap pakai. Penyediaan alat pemadam kebakaran yang memadai, perbaikan dan pemeliharaan hidran, serta pembangunan pos pemadam kebakaran di daerah rawan kebakaran menjadi perhatian serius.
Pengembangan sistem informasi dan komunikasi yang efektif akan sangat membantu dalam penanganan kebakaran. Integrasi data kebakaran, penggunaan teknologi informasi untuk pemantauan, serta sistem peringatan dini dapat mempercepat respons dan koordinasi di lapangan.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat harus terus ditingkatkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran, seperti melalui pembentukan relawan pemadam kebakaran dan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran, sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden kebakaran.
Penegakan regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran harus dilakukan dengan tegas. Pengawasan terhadap standar keamanan bangunan, pemasangan alat pemadam kebakaran, dan jalur evakuasi harus selalu diawasi.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran dan tindakan yang harus diambil saat terjadi kebakaran merupakan kampanye edukasi publik yang sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran.(hnd/dfa)