Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).
Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menyangkut masa depan pendidikan dan lingkungan hidup di Benua Etam.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, rapat dihadiri oleh 31 anggota dewan. Pemerintah Provinsi Kaltim diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, drh. Arief Murdiyatno.
Dalam kesempatan tersebut, drh. Arief menyampaikan pendapat Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menegaskan, Pemprov Kaltim mendukung penuh usulan raperda tersebut karena sejalan dengan visi Gubernur: "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas".
"Raperda ini sangat strategis, karena berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesuksesan masyarakat Kaltim secara menyeluruh. Kami harap pembahasan berjalan lancar karena ini demi kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.
Pemprov juga membuka diri terhadap ide dan terobosan baru dalam raperda, serta berharap peraturan ini mampu memberikan arah baru dalam menjawab tantangan dan memperkuat SDM Kaltim ke depan.
Usai penyampaian pendapat gubernur, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Raperda Pemerintah Provinsi tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat berlangsung kondusif dan menjadi langkah awal penting dalam penyusunan kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap masa depan pendidikan dan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur. (Krv/pt)