RAPBD Kaltim 2026 Dirancang Rp15,15 Triliun, Pemprov Lakukan Penyesuaian
RAPBD Kaltim 2026 Dirancang Rp15,15 Triliun, Pemprov Lakukan Penyesuaian

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyesuaian signifikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari turunnya pendapatan transfer dari pusat yang berdampak langsung pada struktur fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, saat membacakan Nota Penjelasan Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, yang berlangsung di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Sabtu (29/11/2025) sore.

Dalam penjelasannya, Sri Wahyuni menyebut bahwa dinamika fiskal tahun depan cukup menantang. Pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp9,33 triliun harus disesuaikan menjadi hanya Rp3,13 triliun, atau turun Rp6,19 triliun (66,39%). Koreksi ini berimbas pada total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, menjadi Rp15,15 triliun.

Img 20251129 W A0042

Penurunan paling tajam terlihat pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). Jika tahun 2025 DBH mencapai Rp6,06 triliun, maka pada tahun 2026 hanya Rp1,62 triliun, anjlok Rp4,43 triliun atau sekitar 73,5%.

“Tekanan fiskal ini menuntut kami untuk menyusun strategi dalam menutup celah pendanaan, termasuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Sri Wahyuni.

*Gambaran Umum Rancangan APBD 2026

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kaltim menyampaikan ringkasan struktur APBD 2026 yang dirancang sebesar Rp15,15 triliun dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah – Rp14,25 triliun

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun

Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp362,03 miliar

2. Belanja Daerah – Rp15,15 triliun

Belanja Operasi: Rp8,16 triliun

Belanja Modal: Rp1,06 triliun

Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar

Belanja Transfer: Rp5,89 triliun

3. Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan: Rp900 miliar

Sri Wahyuni menegaskan bahwa struktur belanja tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.

Img 20251129 W A0044

Mengakhiri penyampaian nota keuangan, Sri Wahyuni memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas koordinasi yang terjalin selama proses penyusunan anggaran.

“Kami berharap sinergi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat. Soliditas inilah yang menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih merata, berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh upaya ini bermuara pada peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (rey/pt)