Samarinda Terima Bankeu Terbesar Rp 588 Miliar, Realisasi Fisik Capai 96 Persen 

Balikpapan - Kota Samarinda menjadi daerah penerima bantuan keuangan (Bankeu) terbesar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu Kota Provinsi Kaltim ini menerima pagu anggaran Bankeu sebesar Rp 588,3 miliar untuk tahun 2024. 

Dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Bankeu Triwulan IV Tahun 2024 dilaporkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai realisasi fisik sebesar 96,07 persen dan realisasi keuangan sebesar 78,92 persen per 16 Desember 2024. 

Img 6440

Sementara, jumlah transfer bankeu dari Pemprov Kaltim sudah mencapai 100 persen sebesar Rp 588.368.632.326. 

Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim, Irhamsyah mengapresiasi capaian gemilang Pemkot Samarinda dalam realisasi dana bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. 

"Alhamdulillah realisasi kabupaten/kota penerima bankeu, baik sepesifik dan non spesifik sudah di atas 90 persen. Harapan kita dana yang kita salurkan melalui bankeu, outcomenya tercapai. Bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat Kaltim," ungkap Iing sapaan akrabnya, saat memimpin Radalok Bankeu Triwulan IV Tahun 2024 di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (18/12/2024). 

Img 6538

Img 6478

Di tempat yang sama, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Adbang Setdakot Samarinda, Diky Rusandrianoer menyampaikan, Bankeu Pemprov Kaltim menjadi salah satu penopang struktur APBD Kota Samarinda.

"Ada sekitar 10 persen dari APBD Kota Samarinda ini didukung oleh Bankeu. Jadi sangat bermanfaat dalam mendukung struktur anggaran daerah," ucapnya.

Img 6466

Bankeu non spesifik Pemprov Kaltim di Kota Samarinda disalurkan dalam proyek-proyek pembangunan yang meliputi, peningkatan jalan, rehabilitasi jembatan, perbaikan saluran drainase, pemasangan pipa, optimalisasi SPAM perumahan, serta penyediaan dan perlengkapan rambu jalan. 

Img 6554

Sementara bankeu spesifik disalurkan kepada penyuluh pertanian, tenaga terampil konstruksi, penanganan stunting, dan pengawasan inspektorat. (KRV/pt)