Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar uji kompetensi tes psikologi sebagai bagian dari rangkaian seleksi pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028, Selasa (16/9/2025).
Proses seleksi anggota KPID Kaltim periode 2025–2028 kini resmi memasuki tahapan tes psikologi. KPID Kaltim memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang mengawasi sekaligus mengembangkan penyiaran di daerah. Karena itu, seleksi diharapkan dapat melahirkan figur-figur yang mampu menjaga kualitas penyiaran, menjunjung etika, serta memperkuat demokrasi di Kalimantan Timur.
Pelaksanaan seleksi bertempat di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Jalan Ir. H. Juanda No. 15, Samarinda. Sebanyak 43 peserta mengikuti tahapan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Panitia Tes Psikologi sekaligus Akademisi Fakultas Psikologi UMKT, Desita Dyah Damayanti, Ketua Tim Seleksi KPID Kaltim yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, H. Muhammad Faisal, serta Sekretaris Tim Seleksi KPID Kaltim, Franxisca Mariani.
Desita Dyah Damayanti menjelaskan, tes psikologi ini dilaksanakan oleh Tim UMKT untuk membantu panitia seleksi dari DPRD Provinsi Kaltim. Tujuannya, menggali kompetensi calon anggota KPID sesuai dengan deskripsi pekerjaan (job description).
“Kemarin kami sudah melakukan meeting dan briefing bersama panitia seleksi terkait job description. Tes yang disusun disesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Hasil akhirnya berupa potret profiling kompetensi peserta, apakah sudah sesuai dengan job description calon anggota KPID,” ujar Desita.
Ia menambahkan, metode yang digunakan adalah paper-based test dengan tiga aspek utama yang dinilai, yakni aspek kognitif, kepribadian secara umum, serta sikap kerja. “Ada sekitar 12 aspek utama, di antaranya tanggung jawab, kerja sama, integritas, motivasi untuk mencapai target, serta kemampuan komunikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi KPID Kaltim, Franxisca Mariani, menyampaikan bahwa tim seleksi berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. “Tahapan seleksi berikutnya akan menguji kompetensi, integritas, dan pemahaman peserta terhadap penyiaran publik. Hasil akhir nantinya akan mengerucut menjadi tujuh anggota KPID terpilih dan tujuh cadangan, melalui uji kelayakan DPRD Kaltim,” tuturnya.(hend/dfa)