Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kaltim.
"Komitmen kita jelas, seluruh koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kaltim saat ini sudah berdiri dan berbadan hukum. Sekarang tinggal pengoperasiannya saja," ungkapnya.
Hingga saat ini, tercatat 841 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kalimantan Timur. Wagub Seno Aji berharap koperasi-koperasi tersebut bisa segera berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita harapkan koperasi desa dan kelurahan ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau, baik itu sembako, gas LPG, maupun kebutuhan lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Seno Aji mendorong masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam memajukan koperasi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Koperasi desa dan kelurahan adalah kekuatan ekonomi desa yang sangat potensial untuk berkembang pesat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga," tutupnya. (KRV/pt)
Sumber: Adpimprov Kaltim
Foto: Teguh Prasetyo