Samarinda — Usai menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur untuk menyuarakan lima tuntutan nasional terkait kesejahteraan pengemudi transportasi online, perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) akhirnya diterima dalam audiensi resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Aksi yang sebelumnya berlangsung tertib dan damai ini diakhiri dengan mediasi antara massa dan pejabat terkait di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim,Senin (20/5/2025).
Audiensi yang diterima oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut dihadiri unsur dari Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Polresta Samarinda, serta perwakilan dua aplikator besar: Grab dan Gojek. Sementara itu, aplikator Maxim absen tanpa keterangan, yang kemudian menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan AMKB menyampaikan langsung keresahan mereka terhadap kondisi kerja yang tidak lagi berpihak kepada mitra pengemudi. Tarif dasar yang rendah, program promosi yang dianggap merugikan, serta kurangnya perlindungan hukum menjadi poin-poin utama yang mereka suarakan.
“Kami sudah berulang kali dimediasi, tapi aplikator tetap mengabaikan. Kami mohon Pemerintah bertindak tegas,” tegas Lukman, salah satu juru bicara AMKB.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para mitra transportasi online. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan mengambil langkah konkret demi perlindungan pekerja digital di sektor ini.
“Kami akan kirim surat resmi ke Kementerian Perhubungan RI. Jika aplikator tidak mematuhi regulasi daerah, kami tak segan hentikan operasional mereka di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Seno juga menyampaikan bahwa draf tuntutan yang diserahkan oleh AMKB akan ditandatangani langsung oleh pihak pemerintah sebagai bentuk legitimasi dan keseriusan untuk mengawal isu ini hingga ke tingkat pusat. Bahkan, ia menyatakan kesiapan Pemprov Kaltim untuk memfasilitasi keberangkatan perwakilan AMKB ke Jakarta agar aspirasi tersebut dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Selain itu, ketidakhadiran salah satu aplikator dalam undangan resmi turut menjadi perhatian Wakil Gubernur. Ia menyebutkan bahwa sikap abai terhadap forum resmi seperti ini akan ditindak tegas, dan bukan tidak mungkin Pemprov akan merekomendasikan penghentian operasional jika pelanggaran serupa terus terjadi.
Audiensi berlangsung selama lebih dari satu jam dan berakhir pukul 12.30 Wita. Setelah itu, Wakil Gubernur keluar menemui langsung massa aksi yang masih berkumpul di halaman kantor gubernur. Di hadapan ratusan peserta aksi, ia menyampaikan hasil mediasi dan meyakinkan mereka bahwa suara mereka tidak akan berhenti di ruang audiensi semata.
“Kita tidak ingin para pekerja digital di Kaltim terus menjadi korban sistem. Kami akan perjuangkan ini,” ucapnya lantang.
Massa menyambut pernyataan tersebut dengan tepuk tangan dan sorakan dukungan, sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib dan damai.Aksi damai ini menjadi titik penting dalam perjuangan para pengemudi transportasi online di Kalimantan Timur untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih layak.
Ke depan, AMKB berharap agar janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah daerah dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya menjadi catatan dalam berita. Mereka juga mengajak seluruh mitra pengemudi di Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga solidaritas, dan terus menyuarakan hak secara damai dan konstitusional. (sef/pt)
Foto : Hamid