Wamen Tekankan Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN sebagai Kunci Birokrasi Profesional

Samarinda – Penguatan kompetensi dan karakter aparatur sipil negara (ASN) menjadi hal penting untuk memastikan birokrasi berjalan bersih, profesional, serta melayani dengan penuh integritas. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPSDM Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025).

“Orang yang memiliki integritas, saya jamin seribu persen dia akan profesional. Dia akan menjadi pembelajar, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang dibebankan,” ujar Wamen Wiyagus.

 

Ds C09611Menurutnya, seluruh data dan fakta menunjukkan satu hal penting: sumber daya manusia (SDM) adalah inti dari kemajuan bangsa. ASN, sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perubahan di setiap level pemerintahan.

“ASN bukan hanya pelaksana program, tetapi agen perubahan yang harus memiliki kompetensi kuat baik teknis, manajerial, maupun kemampuan sosial dan kultural agar mampu menjawab tantangan zaman serta mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” tuturnya.

Dalam konteks tersebut, penerapan sistem merit memiliki arti yang sangat penting. Sistem ini memastikan setiap ASN direkrut, dikembangkan, dan dipromosikan berdasarkan kualifikasi serta kinerja, bukan faktor lain.

Ds C09678

“Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, kita dapat memastikan birokrasi Indonesia diisi oleh orang-orang terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat melayani. Sistem ini juga mendorong lahirnya ASN profesional, adaptif, dan inovatif dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Rakornas BPSDM kali ini, lanjutnya, menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintahan. Berbagai materi yang dibahas berkaitan erat dengan kondisi nyata birokrasi, termasuk penguatan pembangunan manusia melalui penerapan sistem merit dalam perencanaan pembangunan nasional.

Ds C09832

Pemerintah, kata Wiyagus, juga tengah menyiapkan berbagai mekanisme manajemen talenta untuk memastikan ASN berprestasi dapat berkembang menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan visioner. Pemerintah daerah pun diingatkan agar tidak tertinggal dalam pengembangan kapasitas SDM.

“ASN yang kompeten dan berdaya saing menjadi jembatan utama agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat daerah. Harmonisasi ini adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang solid, terintegrasi, dan mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas di seluruh penjuru Indonesia,” tegasnya.

Ds C09656

Wiyagus juga menekankan agar kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian benar-benar menerapkan sistem merit berbasis kompetensi secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab pada setiap jabatan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. (Prb/ty)