Kalimantan Timur
Saber Pungli Provinsi Kalimantan Timur


Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli sebagai bentuk komitmen mewujudkan zona integritas menuju daerah bebas korupsi dan menghilangkan berbagai praktik sejenisnya.

Pembentukan SABER PUNGLI ini juga merupakan bentuk keseriusan Pemprov Kaltim dalam mendukung program Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan reformasi hukum tahap pertama agar berjalan dengan sukses.

Para anggota Satgas Saber Pungli berasal dari lintas instansi, yakni Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kaltim, kepolisian, dan kejaksaan.

Dilibatkannya lintas sektoral dalam satgas diharapkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pemberantasan pungli tidak tebang pilih, tetapi merata di berbagai instansi, terutama pada pelayanan publik sehingga siapapun yang melakukan pungli bisa langsung ditindak.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Provinsi Kalimantan Timur bersekretariat di Biro Humas Setda Prov. Kaltim Jl. Gadjah Mada No. 2 Samarinda.

Call Center di 0541-4118989, WhatsApp (WA) 082148165050 atau di Twitter @Pemprov_Kaltim.

Government Public Relation