Kalimantan Timur
Badan Penghubung Jakarta


Kepala OPD

Raihan Fida Nuzband, S.Hut
Alamat : Jalan Kramat II no.42 Kwitang Senen Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3100887
Fax : (021) 3100887
Email : banhubkaltimjkt@gmail.com
Website : https://kaltimprov.go.id/sub-kategori-download/badan-penghubung-jakarta
Tugas & Fungsi : Pembentukan Badan Penghubung adalah untuk menunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan pemerintah pusat. Untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi tersebut maka Kepala Badan Penghubung mempunyai tugas dan fungsi membantu Gubernur melaksanakan koordinasi pelaksanaan
Government Public Relation